Sembilunews.com, Sungai penuh – Tentang beberapa titik lokasi Rehabilitasi trotoar di Kota Sungai Penuh yang saat ini tengah dikerjakan dinilai tidak matang dalam perencanaan dan terkesan mubazir.
Pasalnya, pekerjaan rehabilitasi trotoar (pedestarian) yang ada saat ini, Rata-rata pembangunannya hampir sama tanpa memikirkan akibat yang akan timbul dari adanya pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Seperti halnya Rehabilitasi Trotoar (pedestarian) Jln Jendral Sudirman yang dikerjakan oleh CV. Sulthan Cipta jaya, Rehabilitasi Trotoar (pedestarian) Jln A. Yani yang dikerjakan oleh CV AQIF, Rehabilitasi Trotoar (pedestarian) Jln Muradi yang juga dikerjakan oleh CV Sulthan Cipta jaya serta Rehabilitasi Trotoar Jln. Diponegoro oleh CV Dua Putra.
Dari beberapa titik lokasi pekerjaan rehabilitasi trotoar tersebut hampir sama, dibangun di atas drainase yang berlumpur dan penuh sampah dan kuat dugaan tanpa adanya pembersihan terlebih dahulu, belum lagi dampak lain dari pekerjaan rehabilitasi trotoar tersebut akan terjadinya penyempitan badan jalan karena trotoar yang dibangun dinilai lebih besar dari trotoar sebelumnya.
Saat mengetahui permasalahan ini, tentunya menuai kritik keras dari Afrizal selaku aktivis senior sungai penuh Kerinci kepada media sembilu news Kamis 2 November 2023 dirinya mempertanyakan akan perencanaan yang dilakukan oleh Dinas PU Kota Sungai Penuh.
“Ya, kami nilai perencanaan dari instansi terkait kurang matang kalau seperti ini bentuk pekerjaannya, masa iya pembangunan trotoar tersebut dilakukan diatas drainase yang penuh dengan lumpur dan tumpukan sampah didalamnya dan diduga tanpa adanya pembersihan terlebih dahulu, belum lagi adanya penyempitan badan jalan akibat dari melebarnya trotoar yang tengah dibangun ini,” sebutnya.
“Dan rekanan pelaksana serta pengawas, kami ingatkan kembali, Hati-hati dengan pekerjaan anda, jangan sampai ini menjadi temuan dikemudian hari nantinya, dan setiap masing-masing titik lokasi pekerjaan trotoar yang tengah dikerjakan ini, semua data lapangan telah kami kantongi, jika seandainya terbukti bermasalah nantinya, Siap-siap lah untuk di proses secara Hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Terpisah, untuk menindaklanjuti permasalahan ini media sembilunews.com mencoba berupaya mengkonfirmasi Dinas PU Kota Sungai Penuh ke Bidang Tata ruang pada Kamis 2 November 2023,melalui pesan whatsaap saat ditanyakan ke PPK-PPTK terkait hal ini, namun lagi- lagi masih bercontreng satu dan hingga berita ini dipublish juga masih belum mendapat tanggapan. (Tim)