Sembilunews.com-Sungai Penuh Kerinci, sejumlah anggota DPRD Kerinci periode 2014 – 2019 dan 2019 – 2024, Rabu (15/2/2023) di periksa Kejaksaan terkait dugaan korupsi tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kerinci tahun 2017 – 2021. Kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 4,9 miliar
Dalam kasus ini tiga unsur pimpinan DPRD Kerinci periode tersebut ikut diperiksa dan di panggil yakni AK (2014-2019, YH (2019-2024), dan AP (2014-2019)
Sedangkan anggota dan mantan anggota DPRD Kerinci yang ikut diperiksa hari ini JD, HP, RE, AW, dan AM kemungkinan akan di lanjutkan ke pemeriksaan selanjut nya bagi anggota DPRD yg di rasa terkait dgn dugaan kasus Korupsi ini
Menurut Kejari kerinci melalui Kasi Intel nya Bpk Andi Sugandi membenarkan adanya pemanggilan sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD Kerinci periode 2014 – 2019 dan 2019 – 2024
“Iya, hari ini ada panggilan untuk beberapa mantan dan anggota DPRD Kerinci aktif , Panggilan ini untuk penambahan keterangan dan kelengkapan sebelum dilimpahkan ke pengadilan,” kata Andi
Ditambahkannya bahwa kasus ini akan terus bergulir sampai kelengkapan data dan barang bukti lengkap dan setelah itu baru kita serahkan berkas ke pengadilan
“Untuk penetapan status tersangka baru belum ada penambahan sampai hari ini dan kita masih memintai keterangan secara bertahap,” pungkasnya. (IW)