Sembilunews-Kerinci, Setelah di beritakan pada edisi sebelum nya dengan judul PROYEK JEMBATAN PU PROVINSI JAMBI DI KERINCI TERINDIKASI KORUPSI, Edi Damhuri selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) tidak lagi dapat di hubungi wartawan media ini, namun ketika di konfirmasi melalui ponsel lain lewat pesan WA diketahui pesan terkirim dengan kode dua conteng pada layar ponsel sehingga menimbulkan indikasi Edi Damhuri selaku PPTK proyek tersebut ingin mengelak dari konfirmasi terkait pemberitaan wartawan media ini.
Padahal dugaan penyimpangan presedur dan teknis pada pelaksanaan proyek tersebut dapat Diduga sebagai peristiwa Cacat Mutu maka PPTK diharapkan dapat melakukan tugas nya seperti yang di tuangkan dalam Syarat – Syarat Umum Kontrak pada Proyek tersebut.
Dari pantauan awak media ini di lokasi pekerjaan pada 29/12 masih dilaksanakan pekerjaan oleh tukang pada proyek tersebut, dan di temukan hasil pekerjaan berupa pasangan batu beronjong yang tidak sesuai spesikisai teknis, sebab terlihat jelas masih terdapat rongga yang cukup besar pada susunan batu dan penggunaan kawat yang di duga tidak sesuai spektek hingga menyebabkan bangunan bronjong menjadi tidak kokoh, seperti yang di sampaikan Dasril Dusky sebagai pengamat konstruksi “Bangunan beronjong harus lah terbuat dari susunan batu yang rapi dan tidak memilki rongga seperti bisa buat ular betelor atau kucing bisa berlari ujar nya bekelakar, dan beton juga harus mengacu kepada penggunaan matrial yang baik agar menghasilkan beton berkualitas baik seperti yang di inginkan”
Sedangkan pada pekerjaan beton bertulang yang di bangun sebagai pelinding Abutment Jembatan yang baru selesai di bangun di temukan sudah mengalami kerusakan akibat gerusan air pada bagian tapak dinding beton yang di bangun, sehingga menambah kecurigaan bahwa pengerjaan proyek senilai Rp.395.650.000. tersebut terindikasi kuat tidak di awasi oleh pihak konsultan pengawas sehingga pekerjaan berlangsung secara alami..?
Imawan.S selaku kontraktor pelaksana CV.SIRON ketika di konfirmsi minggu 1/1/22 mengatakan “untuk pekerjaan beton kita menggunakan zat pengeras agar kualitas pekerjaan yang kita hasilkan menjadi baik”
Namun sangat di sayangkan pernyataan yang di sampaikan Imawan.S bertolak belakang dengan kondisi yang di temukan pada pekerjaan malah beton yang terlaksana Rapuh ketika di kupas menggunakan tangan atau mungkin hal tersebut dapat di sebut sebagai suatu peristiwa Cacat Mutu…?
Semestinya Pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi dapat melakukan tindakan dengan berdasarkan Pemberitaan media ini sebagai sumber Informasi yang bersifat membantu Pemerintah dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih, bebas dari praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) bukan sebalik nya berpihak atau melindugi pihak yang Diduga Kuat melakukan Praktek Korupsi yang dapat merugikan Keuangan Negara.
(Tim)