Sembilunews.com, MERANGIN – Maraknya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng yang beroperasi di batang Sungai Tantan khususnya di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin-Jambi, kian meresahkan warga.
Pasalnya banyak masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Bahkan warga meminta aparat kepolisian bertindak tegas untuk menertibkan aktifitas PETI di sepanjang batang sungai tantan.
Dari pantauan awak media dilapangan, sedikitnya ada belasan tambang emas yang beroperasi di sepanjang sungai Tantan, dan membuat Sungai Tantan menjadi keruh pekat dan berbau.
Apalagi zat mercuri dan bercampur oli yang dihasilkan dari mesin dompeng tersebut membuat warga sekitar tidak dapat lagi mengkosumsi air sungai yang semakin tercemar.
“Sekarang kalau mandi air sungai tantan badan kami gatal-gatal, dikarenakan air sungai yang di campur dengan air raksa,” ujar salah seorang warga yang engan di tulis namanya kepada awak media Selasa (1/11/2022).
Akibat aktifitas PETI tersebut, warga meminta aparat kepolisian untuk segera memberantas aktivitas dompeng yang berada di Sungai Tantan, agar warga dapat memanfaatkan kembali air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami selaku masyarakat, meminta kepada pihak aparat kepolisian Polres Merangin bertindak tegas untuk berantas dompeng disepanjang sungai tantan ini,”tutupnya.(*)