Sembilunews.com
Lembaga Pengadaan Secara Elektornik (LPSE) Kabupaten Kerinci yang saat ini sedang melaksanakan Proses Tender /Lelang Paket Proyek didapati melakukan hal yang terkesan tidak wajar, sebab dari beberapa LPSE yang di pantau hanya LPSE Kabupaten Kerinci yang tidak menayangkan berkas Bill Of Quantitiy (BQ) yang merupakan lampiran sebagai salah satu acuan kontraktor / pengusaha konstruksi untuk membuat Penawaran dalam mengikuti Tender / Lelang proyek yang di inginkan.
Selain dari LPSE kabupaten kerinci belum di temukan LPSE lain yang tidak menayangkan BQ (Bill Of Quantitiy) dalam lelang proyek, seperti LPSE kota sungai penuh, LPSE provinsi jambi maupun LPSE kementirian PU selalu melampirkan BQ (Bill Of Quantitiy) dalam melaksanakan Lelang Proyek, entah mengapa LPSE kabupaten kerinci tidak menampilkan BQ, seperti yang di sampaikan oleh salah seorang sumber yang tidak ingin identitasnya di publikasikan kepada awak media ini 11/07/20121 mengatakan “Aneh LPSE kerinci dalam proses tender tidak menampilkan Bill Of Quantitiy, semua LPSE yang saya ikuti proses Lelang selalu menampilkan BQ sebagai acuan dalam membuat Penawaran.
Jika LPSE Kerinci dalam melaksanakan Tender Proyek tidak menampilkan BQ, bagaimana bisa pihak kontraktor mau mengikuti proses tender terutama untuk membuat penawaran yang harus di dasari BQ untuk membuat penawaran, atau mungkin hanya pihak tertentu yang mendapatkan BQ, jika betul itu yang terjadi maka ada indikasi terjadi persekongkolan jahat dalam proses tender kali ini, sebab tidak semua pihak bisa mendapakan BQ sebagai acuan untuk membuat penawaran terhadap paket proyek yang di inginkan dan terkesan mengabaikan prinsip dasar yang tercantum dalam peraturan pemerintah sebagai pedoman pengadaan barang dan jasa seperti prinsip Efisien, Efektif, Transparan, Terbuka, Bersaing dan Akuntabel.
Selain itu, tujuan dari Pengadaan barang dan jasa secara elektronik adalah supaya meningkatkan transparasi dan akuntabilitas, meningkatkan akes pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efesiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time.
Mencermati hal tersebut maka Bupati kerinci Adi Rozal sebagai pucuk pimpinan tertinggi terkait kebijakan dalam pelaksanaan APBD kabupaten kerinci untuk dapat mencari tau atau menghentikan Lelang yang di curigai terjadi Persekongkolan Jahat dalam proses Tender yang saat ini sedang dilaksanakan.
(iwan)