Kerinci – Sembilunews. Com. Acara Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Sasaran Program Bangga Kencana Bersama Mtra Tahun 2021 di Desa Ujung Ladang Kec. Gunung Kerinci Kab. Kerinci pada Senen ( 19/04/2021) Diduga Langgar Prokes Covid 19 .
Acara tersebut dihadiri langsung Hj. Saniatul Lativa, SE. MM, Anggota DPR RI Komisi IX, Drs. H. Herjos Neldi Kadis Dinas Pengendalian Pendudukan, KB, PP dan Perlindungan Anak Kabupaten Kerinci.
Namun sisi lain acara tersebut berlangsung ditengah tengah pandemi Covid 19, harus mematuhi ketentuan yang berlaku saat ini, terutama dalam pengumpulan/kerumunan massa.
Dari pantauan awak media, acara terlaksana tanpa mengindahkan Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Selain itu banyaknya masa yang hadir bukan dari kalangan masyarakat saja tetapi juga diantaranya ada tokoh masyarakat diperkirakan mencapai 300 ratusan orang, terpantau saat acara terlaksana tanpa adanya fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, dan peralatan prokes covid 19.
Terkait acara tersebut Pj. Sekda Kab. Kerinci Asraf SPt saat dikonfirmasi via phone menjelaskan untuk melaksanakan acara mengumpulkan massa, harus meminta rekomendasi dari satgas Covid Kab. Kerinci, dan diakuinya sampai saat ini, belum ada surat permohonan rekomendasi acara di Ujung Ladang, “ jelas Sekda.
Masyarakat meminta Tim gugus tugas kabupaten kerinci menindaklanjuti hal ini, karena jelas sudah melanggar aturan dan perbup yang berlaku. ( red)