Sembilunews | Kerinci
Tensi politik jelang pemilihan serentak Kepala Desa se Kabupaten Kerinci yang akan di laksanakan pada 6 April mendatang sepertinya menyimpan berbagai persoalan yang sangat mendasar yang harus di cermati dan di awasi oleh pihak terkait untuk menghindari terjadinya permasalahan Hukum di kemudian hari.
Seperti yang diduga terjadi pada Desa Dusun Dalam kecamatan Siulak yang mana dari informasi yang di peroleh media ini dari sumber yang tidak ingin nama nya di publikasikan mengatakan “Dari Tiga bakal calon yang mendaftar untuk calon kades Dusun Dalam di curigai salah seorang bakal calon menggunakan ujazah palsu dan memalsukan Data kependudukan, ditakutkan nantinya seandai yang terindikasi ijazah palsu menang dalam ajang Pilkades maka akan terjadi gugatan yang akan berakibat buruk bagi panitia penyelenggara Pilkades itu sendiri, hal tersebut di ketahui dari DPT yang mana terdapat tanggal bulan dan tahun lahir sama dengan adik kandung sang bakal calon kades tersebut”
Mencermati persoalan tersebut diminta kepada pihak terkait untuk dapat menanggapi dan menindak lanjuti nya agar tidak menjadi polemik di tengah – tengah masyarakat, dan Pemilihan Desa Serentak kali ini bisa sukses dengan situasi aman dan damai. (tim)