Kerinci-Sembilunews.com
Deki Elmitas selaku Direktur PT. Andalas Mitra Perkasa dan Khusairi selaku pejabat pembuat komitmen semestinya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan ruas jalan sungai penuh-batas sumbar leter W yang di kerjakan pada tahun 2019 silam yang di danai dari APBN.
Karena dalam pelaksanaan nya ditemukan dugaan penyimpangan teknis yang berpotensi merugikan keuangan negara Milyaran Rupiah.
Dugaan kerugian negara tersebut bukan tidak beralasan, sebab dari hasil pantauan awak media ini di temukan indikasi pencurian volume pekerjaan yang jika di kalkulasikan dengan rata-rata pekerjaan yang terlaksana sedemikian maka angka Milyaran Rupiah uang negara sangat mugkin di korupsi pada pelaksanaan proyek tersebut.
Namun entah apa sesungguhnya yang terjadi sehingga kasatker BPJN IV yang sejak (30-01-2020) diminta tanggapan nya sampai saat ini tidak memberi tanggapan terhadap pertanyaan awak media ini yang menanyakan tentang dugaan penyimpangan teknis yang terjadi pada kegiatan nya tersebut, atau mungkin dugaan korupsi yang terjadi pada pelaksanaan proyek tersebut melibatkan diri nya…??? (tim)