Kerinci-Sembilunews.com. Salah satu calon Kepala Desa Mekar Sari Triyono no urut 3 secara resmi mengajukan gugatan Pilkades Desa Mekar Jaya Kec. Kayu Aro Kab. Kerinci, cakades incambent ini mengklaim bahwa pesta demokrasi ditempatnya ternoda karena adanya beberapa pelanggaran, sehingga Triono merasa keberatan dan berharap Pilkades akan dilakukan pemilihan ulang.
Adapun gugatan dan pelanggaran yang dilaporkan adalah sebagai berikut :
A. Adanya kejanggalan DPT ganda
B. Adanya keterlibatan pemerintah Desa dan panitia pilkades
C. Warga yang berdomisili selama dua atau tiga bulan bisa memilih sedangkan dalam aturan minimal enam bulan
D. Ada warga yang terdaftar dalam DPT, tapi mencoblos menggunakan undangan DPT milik orang lain.
E. Warga yang telah pindah atau meninggal masih masuk dalam DPT
F. Adanya Timses no 4 membagikan kartu undangan pencoblosan Pilkades
G. Tidak adanya transparansi antara panitia Pilkades terhadap calon kades mengenai pendataan DPT
H. Panitia Pilkades tidak memberi salinan DPT kepada saksi
I. Keterlibatan BPD sebagai panitia Pilkades
Akhirnya semua data dan bukti kecurangan saat ini sudah diajukan ke panitia pilkades, pihak kecamatan , kabag hukum dan Bupati Kerinci sebagai tembusan.
Triyono selaku Cakades Desa Mekar Sari berharap semoga semua pihak bisa memberi keputusan yang seadil adilnya, mengingat agar proses demokrasi dalam pemilihan kepala desa di Kab. Kerinci bisa berjalan dengan baik sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku.( Al )