Tanti Triani Mantan Plt Kades dan Yosmadi Irban IV Inspektorat Kerinci
Kerinci-Sembilunews.com. Permasalahan dugaan penggelapan anggaran untuk kelanjutan pembangunan gedung seni Desa Pelak Gedang 2018 lalu sebesar 155 juta belum juga menemui titik terang, belakangan diketahui lagi tentang “pemalsuan tanda tangan bendahara desa dalam pembuatan SPJ penggunaan dana provinsi sebesar 60 juta”.
Hal tersebut di ketahui dari wawancara awak media ini dengan Nastur mantan bendahara desa Pelak Gedang semasa plt. Kades di jabat Tanti Triani tahun 2018 silam mengatakan “untuk SPJ penggunaan dana provinsi sebesar 60 juta tanda tangan saya di palsukannya, itu saya ketahui dari pengakuan sdri. Tanti Triani langsung yang datang bersama suaminya kerumah saya untuk meminta maaf karena telah memalsukan tanda tangan saya, saya tidak akan memaafkan dan saya akan melaporkan permasalahan ini ke pihak berwajib, ” ujarnya yang terlihat polos dan pasrah.
Dilain waktu pada 04/12 Yosmadi Irban IV Inspektorat Kerinci ketika di minta tanggapannya mengenai inspektorat tidak melakukan tindakan pelimpahan permasalahan ini ke pihak berwajib via telfon dirinya mengatakan “apakah ada di seluruh Indonesia inspektorat melaporkan ke pihak berwajib, tugas inspektorat hanya pengawasan dan pembinaan”
Menyikapi pernyataan sdr. Yosmadi selaku pihak yang melakukan pengawasan dan pembinaan lalu setelah ditemukan adanya penyimpangan terhadap penggunaan dana desa yang berpotensi merugikan keuangan negara oleh oknum-oknum pejabat desa yang korup lantas di biarkan tanpa melakukan tindakan Hukum yang nyata sebagai mana mestinya, padahal jika merunut kepada peraturan pemerintah tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi maka peran inspektorat di pertanyakan, karena masyarakat saja di beri hak untuk melaporkan jika menemukan atau mengetahui terjadinya suatu tindak pidana korupsi, terus mengapa inspektorat tidak memiliki tugas dan wewenang melaporkan jika menemukan suatu dugaan tindak pidana korupsi seperti yang di duga terjadi terhadap sdri. Tanti Triani ketika menjabat sebagai plt. Kades Pelak Gedang 2018 silam..??? (tim)