Kerinci-Sembilunews.Com. Dua Pelaku aksi pencurian kulit manis yang terjadi di Desa Sungai Gelampeh Kecamatan Gunung Kerinci, Sabtu (23/ 11), berhasil diamankan oleh Polsek Gunung Kerinci setelah ditangkap oleh warga Sungai Gelampeh bersama barang bukti 3 karung kulit manis.
Pelaku diketahui merupakan warga Desa Sungai Gelampeh, yakni, Toni (30) dan Anip (20). Dan kini kedua pelaku tersebut telah dibawa ke Polres Kerinci setelah diproses di Mapolsek Gunung Kerinci.
Kejadian kehilangan kulit manis memang sudah sangat sering terjadi di Desa Sungai Gelampeh sejak beberapa tahun terakhir. Dan Desa Sungai Gelampeh kini merupakan salah satu desa paling rawan pencurian kulit manis di Kerinci.
Dan yang lebih menarik lagi, pada kasus pencurian kulit manis yang terjadi belum lama ini di Desa Sungai Gelampeh, selain dua pelaku yang berhasil diamankan tersebut, ternyata nama anak Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Gelampeh, Gibis (23), juga diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian kulit manis di Desa Sungai Gelampeh.
Nama Gibis disebut oleh pelaku Anip (20) saat diinterogasi penyidik reskrim Polsek Gunung Kerinci saat diamankan. Berdasarkan keterangan pelaku, Gibis (anak sekdes Sungai Gelampeh) juga terlibat dan sering melakukan pencurian kulit manis di Sungai Gelampeh.
“Ya pak, Gibis (anak Sekdes Sungai Gelampeh) juga ikut mencuri pak” terang pelaku Anip kepada anggota reskrim Polsek Gunung Kerinci, Senin (25/11). (red)