Gambar Ilustrasi
Sembilunews-Kerinci
Belum lama ini berhembus kabar perselingkuhan oknum kades di kecamatan Siulak dengan guru PAUD desa nya, belakangan muncul lagi kabar perselingkuhan salah seorang Pjs kades yang juga merupakan pegawai negeri sipil di lingkup pemda Kerinci dengan seorang perangkat desa.
Seperti dari hasil penelusuran awak media ini terhadap salah seorang Pjs kades berinisil A diperoleh kabar tengah menjalin hubungan terlarang dengan salah seorang perangkat desa yang baru saja lolos seleksi dan diangkat menjadi perangkat desa berinisial E, informasi yang didapat media ini dari sumber berinisial A ketika diminta tanggapan nya pada 27/10 mengatakan “saya hanya mengantarkan dia (perangkat desa.red) pergi untuk bertemu dengan si A (oknum Pjs Kedes.red) setelah itu mereka langsung pergi berdua, jelang beberapa waktu, saya lagi yang menghantar dia (perangkat desa. red) tersebut pulang.
Sedangkan dari konfirmasi langsung awak media ini dengan Pjs kades berinisial A dan perangkat desa berinisial E membenarkan memang mereka mengadakan janji dan pergi ke tempat karaoke dengan alasan yang tidak jelas, sementara itu diketahui bahwa Pjs kades berinisial A adalah seorang pria beristri dan memiliki anak, sedangkan E perempuan perangkat desa yang sedang berhidah dan mempunyai anak namun mereka bisa bersama berdua di tempat tertutup.
Mencermati marak nya kabar perselingkuhan oknum kades/Pjs kades membuat persepsi tersendiri dikalangan masyarakat, mengapa pemimpin yang seharus nya mengayomi dan memberi tauladan atau contoh yang baik terhadap masyarakat yang di pimpin nya malah berkelakuan tidak senonoh dan memalukan, apakah ini disebabkan besar nya Anggaran yang di kelola oleh kades/Pjs kades sehingga mereka gelap mata, atau akibat godaan wanita yang doyan menggaet pria berduit….?
Sementara sampai saat ini belum ada kades/Pjs kades yang di pecat akibat perbuatan asusila, apakah bisa seorang yang menjabat sebagai kades/Pjs kades terjerat sanksi pemecatan kasus asusila…? (tim)