Kerinci-SembiluNews.com. Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Koto Lebuh Tinggi Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci untuk pembuatan tembok penahan jalan berpontensi merugikan keuangan negara dan menjurus ketindak pidana korupsi.
Soalnya banyak ditemui pekerjaan yang dikerjakan asal jadi dan tidak mengikuti petunjuk teknis saat melakukan pekerjaan sehingga proyek pembuatan tembok penahan jalan ini tahun anggaran 2019 tidak mendapatkan kualitas yang baik.
Hal tersebut dibenar kan oleh salah seorang Masyarakat Desa Koto Lebuh Tinggi yang minta namanya dilindungi mengatakan kepada media SembiluNews 21/10/2019,proyek tembok penahan jalan tersebut memang dikerjakan asal jadi dan juga tidak sesuai dengan prosudur ataupun secara teknis contoh nya, pembuatan tembok penahan yang tanpa penggalian pondasi dengan panjang sekitar lebih kurang 270 meter, juga untuk timbunan banyak yang tidak berkualitas dan layak untuk dipakai juga bercampur dengan lumpur sehingga masyarakat meminta tembok penahan jalan ini dibongkar kembali untuk mendapatkan kualitas yang lebih tahan lagi,” katanya.
Hasil investigasi wartawan Sembilunews kelokasi tersebut pada (21/10), ditemui kejanggalan, seperti pembutan tembok penahan jalan banyak yang tidak menggali pondasi, begitu juga dengan timbunannya banyak yang tidak layak untuk dipakai dan percampur dengan lumpur. (AR)