Keterangan: photo mantan kades zainal arifin sebelah kiri, sebelah kanan mantan plt. Tanti Trianti
Kerinci-sembilunews.
Molor nya pencairan dan ralisasi dana desa kabupaten kerinci 2019 khususnya mulai ditemukan benag merah yang diduga menjadi penyebab sehingga “realisasi dana desa kerinci termasuk yang paling rendah se indonesia” , belakangan diduga kuat ada permainan busuk antara oknum irban, plt dan mantan kades dalam pengelolaan dana desa 2018 sehingga berdampak terhadap pelaksanaan anggaran 2019.
Dari penelusuran awak media ini terhadap beberapa desa dalam wilayah kecamatan siulak ditemukan yang di duga kuat pada pelaksanaan dana desa tahun anggaran 2018 banyak yang fiktif dan tidak menyelesaikan SPJ sampai saat ini, sehingga menjadi penyebab anggaran 2019 menuai permasalahan akibat dugaan kongkalingkong berbagai pihak dalam pengelolaan aggaran dimasa lalu yang diduga melibatkan oknum Inspektorat sdr. Asril, Plt kades Tanti Trianti dan mantan kades Zainal Arifin.
Sebab dari informasi bahwa Tanti Trianti selaku Plt. Kades pelak gedang pada tahun 2018 tidak merealisasikan anggaran untuk pekerjaan fisik sebesar 120 juta dan Spj juga tidak ada, ujar sumber kepada media ini, yang menjadi pertanyaan nya mengapa Asril selaku Inspektur Irban IV yang dianggap mengetahui persoalan tersebut sejak lama saat sebelum pengunduran diri mantan kades yang ingin maju sebagai caleg juga terjadi permasalahan kerena anggaran fisik yang semestinya untuk melanjutkan pembangunan gedung namun yang dilaksanakan nya pekerjaa drainase, dan mengapa tidak di ambil tindakan oleh pihak Inspektorat …? Belum lagi permasalahan yang terjadi di desa koto tengah kecamatan siulak, yang mana ditemukan pekerjaan yang terdapat dalam RAPBEDES-P 2018 senilai 90 juta namun tidak dilaksnakan oleh kades selaku pengguna anggaran.
Seperti yang di ungkapkan Etriadi Pjs.kades pelak gedang kecamatan siulak kepada media ini pada kamis 17/10 yang mengatakan bahwa “saya selaku Pjs merasa bingung menghadapi temuan ini, sdr. Yos Inspektorat Kabupaten Kerinci meminta saya membantu menyelesaikan temuan anggaran 2018 sebesar 160 juta lebih sebagai persyaratan untuk pencairan dana desa yang saya kelola tahun 2019 ini, mau saya ambil dari mana uang untuk membayar temuan tersebut, sedangkan mantan plt kades Tanti Triani yang juga ikut di panggil menghadap Yos hanya bisa menangis menghadapi persoalan ini, dan mengapa pihak Inspektorat Irban IV Sdr. Asril kala itu tidak menindak lanjuti permasalahan ini sejak awal, apa saja yang dikerjakan nya selama ini sehingga kejadian di depan mata nya dibiarkan berlarut hingga kini” ujar nya.
Pihak Inspektorat kerinci irban IV sdr. Yos yang menangani permasalahan ini ketika diminta tanggapan nya pada jum’at 18/10 diruang kerja nya mengatakan “memang benar ada terjadi permasalahan terhadap temuan 2018, kemaren kami memanggil mantan Plt.kades dan Pjs.kades yang sedang menjabat saat ini untuk menyelesaikan permasalahan ini, sedangkan mantan kades yang juga melaksanakan anggaran tahun 2018 lalu juga kita panggil namun tidak datang” ujar nya.
Padahal jika mencermati kronologis permasalahan tersebut yang telah terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama maka mungkin ada baiknya pihak Inspektorat kerinci membawa permasalahan ini ke ranah Hukum, karena diduga kuat telah terjadi suatu tindak pidana korupsi. (tim)