Kerinci-SembiluNews.com. Masyarakat Desa Demong Sakti Kecamatan Siulak Kabupeten Kerinci mengeluhkan pembangunan tempok penahan jalan di desanya dibikin asal jadi.
Pasalnya proyek tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), tahun anggaran 2019, yang bernilai ratusan juta rupiah ini tidak sesuai dengan RAB dan dibelanja kan lansung oleh Pjs Kades sendiri tanpa melibatkan bendahara dan Ketua TPK juga Ketua BPD desa setempat.
Hal tersebut dibenar kan oleh salah seorang Masyarakat Desa Demong Sakti yang minta namanya dilindungi mengatakan kepada media SembiluNews (10/10/2019) proyek tembok penahan jalan tersebut memang dikerjakan asal jadi dan juga tidak sesuai dengan prosedur ataupun secara teknis sehingga masyarakat meminta tembok penahan jalan ini dibongkar kembali untuk mendapatkan kualitas yang lebih tahan lagi,” katanya.
Lanjut masyarakat, kami juga meminta kepada Inspektorat dan pihak yang terkait untuk segera turun langsung untuk mengecek kebenarannya apa yang terjadi dengan Pjs Desa Demong Sakti sehingga dia berani membelanja kan dana desa sendiri tampa melibatkan Ketua TPK dan Ketua BPD juga bendahara yang tidak diberi untuk memegang uang sama sekali,” ungkap nya kepada media ini.
Wartawan media Sembilunews mencoba mendatangi Pjs Desa Demong Sakti (15/10) membenar kan hal ini, memang saya tidak melibatkan Ketua TPK dan BPD, juga masalah uang memang saya yang membelanjakan dan memegang uang dana desa ini, karena mereka yang saya angkat malah tidak mau bertanggung jawab terhadap tugas yang telah dipenggangnya, dan saya sudah memanggil dua kali salah satu anggota BPD dan Ketua TPK untuk mengurus dana desa kami ini tetapi mereka tidak mau dengan alasan yang tidak menentu,” kata Pjs Desa Demong Sakti. (AR)