Kerinci-Sembilunews.com. Polsek Kayu Aro Polres Kerinci dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu H. Dolizar, SH bersama jajarannya berhasil menangkap pelaku pencurian ternak sapi, SR (47) dibekuk polisi dirumahnya.
SR ditangkap malam minggu 19.00 WIB (21/9) dirumahnya di Desa Sungai Sikai Kec. Gunung Tujuh. Sapi yang dimaling oleh SR milik Anwar yang juga tetangga pelaku.
Kronologis penangkapan menurut penjelasan Kapolsek Kayu Aro kepada awak media ini, korban melaporkan kepada Polsek Kayu Aro, korban kehilangan sapi Rabu (18/9), sapi korban hilang saat di areal persawahan. Korban saat mau menjemput sapinya sudah tidak ada.
Sapi hasil pencurian tersebut, pelaku menjual kepada seorang pedagang sapi dengan harga Rp. 9 Juta.
Anwar pemilik sapi berusaha mencari sapinya sampai ke pasar ternak Pasar Semurup. Kebetulan saja sapi yang dicari ada dijual di pasar ternak tersebut. Anwar pura pura ingin membeli, dan menawari sapi kepada penjual seharga Rp. 10 Jt dengan syarat minta diantarkan ke rumahnya dan langsung dibayar cash.
Penjual bersedia mengantarkan sapi ke rumah Anwar di Desa Sungai Sikai. Saat itulah Anwar jelaskan kepada penjual sapi bahwa sapi yang ingin dibelinya merupakan sapi saya yang dihilang dicuri oleh SR dan sudah dilaporkan ke Polsek Kayu Aro,” ungkap Anwar.
Pihak Polsek Kayu Aro yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Iptu H. Dolizar, SH meringkus pelaku pencurian sapi di rumahnya tanpa perlawanan.
Masalah pencurian ternak sapi selama ini sangat meresahkan, bahkan sebelumnya pihak Polsek Kayu Aro juga berhasil mengungkap dan menangkap pencuri sapi di wilayah kerjanya,” ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan hari ini (21/9) akan dititipkan di rutan Polres Kerinci demi keamanan.(Red)