Kerinci-Sembilunews.com. Berdasarkan temuan Inspektorat Kabupaten Kerinci, Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 di Desa Air Betung Kecamatan Gunung Kerinci diketahui telah terjadi penyimpangan.
Dari kucuran dana desa hampir Rp. 1 Milyar untuk Desa Air Betung, terdapat temuan lebih dari Rp. 300 juta bahkan lebih kurang Rp. 700 juta yang tidak digunakan alias diselewengkan, yakni pada kegiatan pembangunan fisik, seperti jembatan dan jalan.
Pihak Inspektorat Kabupaten Kerinci, saat dikonfirmasi mengakui bahwa benar adanya temuan sejumlah lebih dari 300 juta pada penggunaan Dana Desa Air Betung, dan kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Air Betung saat tersebut sudah ditangani Polres Kerinci.
“Ya benar, temuannya lebih dari 300 juta, dan kasus dana desa Air Betung saat ini sudah ditangani Polres Kerinci” ungkap salah seorang pejabat di Inspektorat Kabupaten Kerinci.
Sementara itu, oknum Kepada Desa Air Betung, Tarjudin Salim, yang menjabat saat itu, diketahui telah melarikan diri ke Malaysia pada akhir masa jabatannya,”Sido lah tibo di Malaysia, lah ado sekitar empat bulan yang lalu” ungkap salah seorang warga Air Betung. (Tim)