Sungai Penuh-Sembilu News. Sebanyak 25 Anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang terpilih pada pemilu April 2019 resmi dilantik hari ini untuk periode 2019-2024 (28/8). Prosesi pelantikan ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Sungai Penu, yang dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh, Wakil walikota Sungai Penuh, Ketua Pengadilan Agama Kota Sungai Penuh serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 938/KEP.GUP/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2019. Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi dengan masa jabatan 2019-2024. tanggal 15 April 2019 ditandatangani Kepala Biro Hukum M. Ali Zaini, SH, MH tertanda Gubernur Jambi H. Fachrori Umar.
Dalam pelantikan ini, Aspar Nasir ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, untuk menggantikan Fikar Azami, SH,MH yang telah habis masa jabatannya.
Adapun perolehan kursi di Parlemen, Demokrat meraih enam kursi, PAN tiga kursi, Hanura tiga kursi, PPP tiga kursi, Gerindra dua kursi, Nasdem dua kursi, PKS dua kursi, PDIP satu kursi, Partai Berkarya satu kursi dan PKB satu kursi.
Berikut nama-nama Anggota DPRD Sungai Penuh yang dilantik hari ini sebagai berikut;
- Mulyadi Yacoub (Demokrat)
- Apar Nasir (Demokrat)
- Fajran, S.P, M.Si (Demokrat)
- Hutri Randa, S.Sos (Demokrat)
- Lendra Wijaya (Demokrat)
- Arlis Kasim (Demokrat)
- Satmarlendan, DPT (PAN)
- Karnaini, SH (PAN)
- Yoshadi (PAN)
- Syafriadi, SH (Hanura)
- Pasran K, S.Pd (Hanura)
- Afdiansyah, ST (Hanura)
- Jafar Maha, S.Pd (PPP)
- Armadi, S.Sos (PPP)
- Andi Oktavian, SE (PPP)
- Ferry Satria, ST (PKS)
- Damri Miftah (PKS)
- Tole S Hadiwarso (Nasdem)
- Y, S.Pd, MM (Nasdem)
- Azhar Hamzah (Gerindra)
- Maswan, SE (Gerindra)
- Damrat, S.Pd (PDIP)
- Akmal (P. Golkar)
- Effendi (P. Berkarya)
- M. Arip Al Malik (PKB)
Walupun masih didominasi oleh wajah lama, Semoga Anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang dilantik untuk periode 2019-2024 dapat bekerja dengan baik sebagai penampung aspirasi dan wakil masyarakat yang bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksi komisi yang akan ditentukan nantinya. Serta amanah dengan sumpah dan janji selama waktu kampanye di lapisan masyarakat.
sumber gambar : jambi tribun