Sembilunews-Kerinci. Terkait pemberitaan beberapa waktu yang lalu bahwa pangkalan UD. Wiska mengharap untung besar menjual Gas Lpg 3 kg ke pengecer melebihi dari 20% itu tidak benar, pangkalan UD.Wiska juga membantah jika ada warga Pasar Sungai Tanduk dan sekitarnya tidak mendapat atau kebagian gas Lpg 3 Kg dari pangkalan mereka, menurut pemilik pangkalan ini mereka lebih mengutamakan konsumen dari pada pengecer , sesuai dengan peraturan yang mereka ketahui 80% ke konsumen dan 20 % ke pengecer ini sudah mereka lakukan.
Siswono adalah pemilik pangkalan UD. Wiska menurutnya operasional dipangkalan miliknya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai masalah harga jual ke konsumen kami sudah mengikuti harga yang d tetapkan bersama dan disetujui Diskoperindag Kabupaten Kerinci awal tahun 2019 lalu, “Tegasnya.
Sementara penjualan kepada pengecer juga kami sdh mengikuti peraturan dari pertamina dimana waktu kami menghadiri rakor mitra kerja domestik gas wilayah provinsi jambi bulan Maret 2019 lalu d H
otel Aston Jambi, yaitu 20% dari alokasi pangkalan boleh d jual kepada pengecer.
Pihaknya juga setiap tahun selalu ditunjuk untuk menjadi Pangkalan Siaga Satgas dalam rangka menyambut Idul Fitri karena menurut penilaian agen Pangkalan U.D Wiska dapat menjaga Stok dan melayani konsumen dengan baik untuk wilayah Kabupaten Kerinci dari Agen yang sama hanya 5 Pangkalan yang ditunjuk sebagai Pangkalan Siaga, jika kami memiliki reputasi yang jelek seperti yang d beritakan sebelumnya tidak mungkin kami masih di percaya menjaga pangkalan Siaga Satgas menyambut Idul Fitri 2019 ini,” jelasnya.
Pangkalan UD.Wiska juga menghimbau kepada konsumen agar membeli gas ke pangkalan gas resmi sesuai harga HET.
Terkait masalah harga HET pihak pangkalan UD.Wiska juga membenarkan bahwa harga gas Lpg 3 kg sebesar Rp. 20.000 namun karena sudah ada kesepakatan bersama saat rapat seluruh pemilik pangkalan yang ada di Kab. Kerinci di gedung Diskoperindag memutuskan harga sebesar Rp. 25.000 ke konsumen dan pengecer dan ini sudah disetujui Kadis Diskoperindag.
Saat wartawan menanyai apakah Kadis Diskoperindag memberi izin dalam bentuk tertulis namun pemilik pangkalan UD.Wiska menjawab tidak ada sama sekali hanya dengan bentuk lisan saja.
Kadis Diskoperindag belum sempat dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan. ( AL )