Kerinci. Hiruk pikuk pelaksanaan Pemilihan Umum tidak hanya mengenai dugaan kecurangan dan pelanggaran yang mewarnai pesta Demokrasi Lima Tahunan kali ini melainkan juga diduga terjadi penyimpangan atau pemotongan upah pelipatan surat suara.
Seperti yang disampaikan oleh salah seorang korban warga berinisial RK masyarakat Desa Telaga Biru Kecamatan Siulak kepada media ini beberapa waktu lalu mengatakan, “kami tidak mau terima upah kami di potong, yang membayar upah kepada kami istri dari oknum pegawai KPU, kami bilang kalau uang kami dipotong maka akan kami bilang ke wartawan, malah oknum istri pegawai KPU tersebut mengancam akan melaporkan pencemaran nama baik, dia akan menjual semua hartanya untuk melaporkan pencemaran nama baik bila permasalahan ini di publikasikan.”
Sedangkan Kumaini Ketua KPU Kabupaten Kerinci ketika ditemui media ini mengaku “tidak tau mengenai hal ini sebab itu kegiatan sekretariat yang mengurusnya, dan saya akan mencoba menyampaikan kepada bersangkutan ”
Sedangkan oknum KPU berinisial DD ketika di temui media ini 29/5 di depan MTS Telaga Biru ketika dimintai komentarnya terkait laporan masyarakat mengenai pemotongan upah pelipatan kertas suara mengaku ” tidak melakukan pemotongan, uang tersebut sebagian kami gunakan untuk upah angkat, dan kali ini saja saya membawa keluarga siulak untuk melipat kertas suara, biasanya saya bawa keluarga dari jujun, sudah saya bantu membawa mereka bekerja karena kasian dari pada jualan sosis, sekarang malah saya yang di permasalahkan “. (Joko)