Sembilu News-Kerinci. Mengetahui adanya indikasi manipulasi data pemilih pada pemilihan legislatif 17 April 2019 yang lalu di Desa Lubuk Tabun dan Sungai Kuning Kecamatan Siulak Mukai, membuat sejumlah Partai Politik melakukan investigasi di lapangan.
Dari hasil investigasi, diketahui, banyak pengguna hak pilih yang tidak menggunakan hak pilih mereka, sementara berdasarkan hasil pemilu legislatif, diketahui surat suara nyaris habis terpakai. Hal itulah yang menimbulkan kecurigaan sejumlah parpol peserta pemilu di Dapil 1.
Efaldi SE, Caleg DPRD Provinsi Jambi dari Partai Perindo, mengatakan pihaknya tentusaja tidak bisa menerima hasil tersebut, karena diduga sarat kejanggalan dan terindikasi tejadi penggelembungan suara. “Kita menduga ini sangat janggal dan menyimpang, kita tidak bisa menerima hasil ini dan segera kita laporkan di Bawaslu Kabupaten Kerinci ” kata Efaldi.
Lebih lanjut, mantan Anggota DPRD Kerinci ini mengatakan, pihaknya meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua desa yang bermasalah tersebut. “Kita minta ini di PSU, supaya tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan” ujarnya.
Tak hanya itu, Goan Herman, salah seorang politisi Partai Golkar mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Ia mengatakan, jika memang ada hak pilih yang disalahgunakan oleh orang lain, itu sudah keterlaluan dan perlu diusut tuntas demi tegaknya demokrasi. “Ini perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait demi tegaknya demokrasi” ujar Goan.
Sementara itu, Episrianto SE alias Ahok, dari Partai PDI-P juga mengatakan hal yang sama,”Kita minta pemilihan ulang (PSU) saja supaya lebih transparan” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Mukhtison dari Partai PKS. Ia meminta pihak Bawaslu agar segera bertindak tegas, demi terselenggaranya pemilu secara jujur, adil, dan transparan,”Kita segera akan melaporkan hsl ini kepada Bawaslu, kita minta dua desa ini dilakukan PSU saja, agar lebih transparan” katanya. ( Red )