Sembilunews-Sungai Penuh, Dalam mengatasi serta pencegahan penyakit rabies dinas peternakan kota sungai penuh gencar menggelar pemberantasan anjing liar. Program pembrantasan eliminasi anjing liar dengan cara meracun anjing liar yang berkeliaran pada malam hari.
Pencegahan pemberantasan penyakit rabies sudah dilaksanakan pada tanggal 19/03/2019 selama 1 bulan. Kegiatan pencegahan rabies dengan cara meracun anjing liar dari dinas peternakan melaksanakan pada malam hari. Dimulai pada pukul 00.00.sampai jam 05.00 pagi.
Dalam kegiatan tersebut dinas peternakan menurunkan tenaga dari dinas sebanyak 20 orang dibantu 4 orang anggota porbi. Masing masing personil menyebar ke wilayah kota sungai penuh dengan cara melemparkan daging yang sudah dicampur dengan racun anjing liar yang akan di eliminasi.
Dalam program pemberantasan penyakit rabies kadis peternakan Ir Edi yanto menuturkan ” program ini untuk mengatasi serta mencegah tingginya angka penyakit rabies yang disebabkan gigitan anjing liar. Untuk provinsi jambi populasi anjing liar kota sungai penuh dan kabupaten kerinci termasuk paling banyak.
Agar jangan ada penyakit rabies kami dari dinas peternakan mengadakan eliminasi anjing liar. Sebelum dilaksanakan eliminasi ini kami sudah sampaikan kepada masyarakat baik pengumuman melalui mesjid maupun pengumuman secara sosialisasi agar masyarakat yang memeliki anjing peliharaan supaya mengikat jangan dilepas. ungkap Kadis Peternakan Ir Edi Yanto.
Sementara Kasi bidang kesehatan hewan dinas pertenakan drh. Nirmala menambahkan. ” kegiatan ini kami laksanakan selama bulan maret. Karena pada mulan maret sampai september musim kawin anjing. Dalam 1 tahun musim anjing kawin 2x Sehingga banyak anjing liar dijalan yang bisa membahayakan dan membawa penyakit rabies. Anjing liar tersebut kami eliminasi dengan cara meracuni. Resiko dari racun tersebut bisa berbahaya jika terkena mata akan menyebabkan buta.
Selama kami melakukan elminasi dengan memberikan makanan daging yang sudah di campur racun maka anjing yang memakannya dalam hitungan detik akan mati. Kegiatan ini kami fokuskan untuk dalam kota saja. Bilamana ada permintaan dari desa kami akan laksanakan didampingi pihak desa yang bersangkutan.
Disela perbincangan dengan Sembilunews tentang tata cata pertolongan pertama bagi korban yang tergigit drh. Nirmala menerangkan “Cara pencegahan pertama bila tergigit anjing liar daerah yang kena gigitan dicuci dengan air yang mengalir pakai sabun kemudian langsung bawa kepuskemas. Dari puskesmas akan mengantar surat rujukan ke dinas peternakan. Dari dinas peternakan akan memberikan rekomendasi untuk mengeluarkan vaksinasi anti rabies di dinas kesehetan.
Bila ada yang terkena gigitan anjing liar kemudian anjing tersebut tidak di temukan atau mati, korban yang kena gigitan wajib di beri suntikan vaksinasi anti rabies. Sebaliknya bila ada yang kena gigitan, anjing tersebut ada, maka kita akan observasi anjing tersebut selama 14 hari. Bila anjing tersebut mati maka korban yang terkena gigitan wajib di beri suntikan vaksinasi anti rabies. Pungkas drh nirmala Kasi Kesehatan Hewan Dinas peternakan dan perikanan.
( MA)