Sembilunews-Sungai Penuh, TMMD ke-104 tahun 2019 Kodim 0417 Kerinci bekerja sama dengan Polres Kerinci melaksanakan penyuluhan Penyalah Gunaan narkoba kepada masyarakat Desa Sungai Ning Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh
Pasi Ter Kodim 0417 Kerinci Kapten Nasrul melalui , Selasa (12/03), mengatakan penyuluhan Anti narkoba ini merupakan program kerja sasaran non fisik TMMD Ke 104 dan dalam upaya bersama mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polres Kerinci dan mendapat antusias masyarakat untuk mengikutinya dengan jumlah yang hadir sangat banyak, mencapai ratusan orang,” katanya.
Dijelaskan dia, penyuluhan anti narkoba ini perlu dilakukan karena bahaya narkoba sangat besar bagi masyarakat, dengan adanya penyuluhan ini masyarakat, khususnya generasi muda menjadi tahu tentang jenis maupun bahaya narkoba.
Dengan pengetahuan yang diterima sehingga mereka akan menjauhi narkoba, serta menjadi pelopor di lingkungannya dalam pemberantasan narkoba dan tidak terjerumus mengkonsumsi narkoba, disamping beratnya sanksi hukumnya.
Kasat Binmas Polres Kerinci Iptu. Khairusmen menjelaskan tentang pengertian narkoba, golongan narkoba, dampak serta trik menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi segala jenis narkoba, apalagi para pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa,” katanya, saat memberikan materi, bertempat di Kantor Camat Sungai Bungkal
Dijelaskan dia, dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda diantaranya, perubahan dalam sikap dan kepribadian, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering mengantuk dan malas, tidak memperdulikan kesehatan bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli narkoba.
Penanggulangan narkoba tidak hanya menjadi tangggung jawab Polri saja tetapi tanggungjawab semua pihak, termasuk orangtua bersama keluarga, guru dan seluruh masyarakat.(TMMD 0417/KRC)