Sembilunews-Bungo. Datuk Rio Desa Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang telah menganiaya salah seorang warga Desa Limbur Baru (Sp.5) berinisial HB (36) tahun yang mana kepala HB tersebut di pukul oleh Datuk Rio dari belakang mengunakan minuman botol Bir Sabtu (9/3).
Kranologis awal terjadi permasalahan ini korban berinisial YN (28) tahun pergi ke pabrik PT. TKA mengantarkan Tandan Buah Segar (TBS) setelah YN membongkar sawit dan keluar dari pabrik tiba-tiba dekat pos satpam salah satu kakak kandung dari Datuk Rio Desa Rantau Tipu marah-marah kepada YN. Tidak tau asal usul permasalahan ini.
” Saya hendak keluar dari pabrik pas di pos satpam tiba-tiba saja kakak kandung dari Datuk Rio Desa Rantau tipu tiba-tiba marah dan memukul saya dan saya tidak tau apa permasalahannya dia langsung memukul saya dan dia menuduh saya membagikan DO ke orang lain dan juga menuduh saya mengambil langganan dia dan saya tidak pernah mengambil langganan dia,” ungkap korban YN.
Dengan nada yang sama YN menerangkan bahwah kakak kandung Datuk Rio tersebut mengajak YN untuk berkelahi tapi YN tidak melayani permintaan pelaku.
” Ya tadi kakak kandung Datuk Rio mengajak saya untuk berkelahi dan saya lansung menghubungi orang tua saya bahwa saya di pukul oleh kakak kandung Datuk Rio Rantau Tipu,” ujarnya lagi YN.
Setelah mendapatkan informasi dari YN tersebut orang tua serta kakaknya pun langsung mendatangi pelaku lagi nongkrong bersama Datuk Rio Rantau Tipu di rumah makan di kawasan PT. TKA, sehabis beberapa menit orang tua YN berinisial H (54) tahun berbicara dengan kakak kandung Datuk Rio tiba-tiba orang tua YN di pukul sampai terguling.
” Di saat saya tiba di rumah makan di kawasan PT. TKA saya berbicara dengan kakak kandung Datuk Rio tidak beberapa menit saya bicara saya di pukul oleh kakak kandung dari Datuk Rio dan saya sampai terguling, melihat saya terguling anak saya langsung menolong saya pas anak saya menolong saya Datuk Rio Rantau Tipu langsung memukul kepala anak saya dari belakang mengunakan botol minuman bir dan saya tidak kuasa melihat kepala anak saya bersimbah darah permasalahan ini saya bawa ke ranah hukum dan muka saya juga luka di pukul oleh kakak kandung datuk rio, muka saya di jahit sebanyak 2 jahitan dan saya mengadakan visum,” pungkas H (54) tahun.
Di saat korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Limbur Lubuk Mengkuang di saat melihat titik Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasinya masih ranah hukum wilayah Polres Dhamasraya Polda Sumatera Barat.
” Setelah kita lihat TKP itu masih ranah hukum wilayah Polda Sumatera Barat dan pihak dari Polsek Limbur Lubuk Mengkuang langsung mengarahkan dan mendampingi korban melapor ke Polres tersebut,” ujar pihak Polsek Limbur Lubuk Mengkuang
Mendapat informasi ini awak media langsung menghubungi Datuk Rio Desa Rantau Tipu di saat di hubungi no seluler Datuk Rio tersebut di luar jangkauan atau tidak aktif.
Reporter : Mubarak