Sembilunews-Kerinci. Dodi Nirwanto Kepala Desa Bedeng Dua Kecamatan Kayu Aro Barat membantah keras atas tudingan sekelompok warga terhadap dirinya dalam pengelolaan Dana Desa yang diberitakan Sembilunews beberapa hari yang lalu.
Dodi bersama Suheryanto Koordinator TPKAD, Nanang Ketua Panitia Seleksi BPD dan berapa orang warga Bdedeng Dua menemui Wartawan Sabtu 9/3/2019 , ia mengungkapkan bahwa orang yang telah menuding dirinya tidak transparan itu mungkin tidak paham persoalan dana desa mungkin juga kecemburuan sosial.
Menurutnya soal pembangunan jalan rabat beton yang dibangunnya itu memang permintaan masyarakat setempat yang tinggal dilingkungan itu, oleh dikarenakan kondisi jalan yang terlalu sempit dan pernah warga mengalami kecelakaan lalu meninggal dunia, kejadian ini beberapa tahun yang lalu. “makanya saya prioritaskan membangun jalan itu dengan tujuan utama diperlebar, memang saya akui kondisi jalan masih layak pakai dan jalan ini dulunya dibangun melalui dana PNPM tahun 2007. Camat Kayu Aro Barat Agus Bagiono pernah meninjau langsung kelokasi, beliaupun menegor saya kenapa membangun jalan yang kondisinya masih bagus itu, setelah saya perjelaskan camat pun merespon dengan baik.
Soal keluhan masyarakat mengenai jalan menuju SMP 14 Kerinci yang masih diwilayah Desa Bedeng Dua yang kondisinya saat ini sudah rusak parah dan seharusnya diperbaiki , bukannya saya tidak peduli atau tidak tahu , tapi dikarenakan jalan tersebut baru dibangun dua tahun yang lalu oleh Pjs. Kepala Desa sebelum ini dengan menggunakan dana desa, sebab menurut informasi dari pendamping Desa dan Pedamping Kecamatan boleh dibangun kembali menggunakan Dana Desa maxsimal 10 tahun akan datang, namun kita akan berusaha membangun jalan tersebut dimasa mendatang, mudah-mudahan akan disetujui melalui musrenbangdes,” terang Kades.
Lanjutnya lagi ia berujar bahwa pengelolaan dana desa sudah dikelola secara baik dan benar mengikuti mekanisme dana desa yang ada , jadi laporan itu tidak benar, “tegas Dodi.
Sebelumnya salah seorang warga yang namanya enggan di mediakan mengungkapkan pengelolaan dana desa tidak transparan, hal ini membuat warga menduga terjadi penyelewengan dan pengelolaan anggaran dana desa itu dengan tidak terbukanya kades kepada masyarakat, contohnya hal kecil saja kades tidak pernah memasang grafik dana desa dan papan informasi di setiap titik item pekerjaan agar masyarakat bisa mengetahui berapa anggaran yang digunakan dan berapa volume pekerjaan.
Selain itu Kades juga membantah tudingan dirinya menunjuk anggota BPD Desa Bedeng Dua semaunya sendiri, penyelenggaran pemilihan anggota BPD tersebut diatur oleh panitia dan ada perwakilan tiap tiap dusun dan dipilih secara lansung, tidak ada intervensi kades apalagi kades menunjuk lansung , kades sendiri ketika itu tidak hadir saat acara pemilahan BPD, hal ini dibenarkan oleh Nanang Ketua Pansel BPD. ( *** )