SEMBILUNEWS-Jakarta – Sejumlah Aliansi Mahasiswa Hukum Jambi Jakarta (AMHJJ) kembali Mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor DPP PAN. Kedatangan tersebut untuk mengusut Kasus Gratifikasi Zumi Zola belum tuntas, karena Aliran dana nya belum terungkap. Rabu (06/3/19),
Shalihin selaku korlap menerangkan , kami kembali lagi datang kesini menunggu kehebatan KPK sebagai lembaga anti rasuah untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus aliran dana gratifikasi Zumi Zola.
” Dalam dakwaan kpk terhadapan Zumi Zola ada nama nama yang terseret, salah satu nya adalah saudara Hj Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno untuk biaya kampanye pada pilkada serentak 2017 yang di dukung oleh Zumi Zola, namun pada hari ini belum ada satu pun tersangka baru dalam kasus gratifikasi tersebut,” ungkap Shalihin.
Di tempat yang berbeda Shalihin menegaskan kami untuk aksi kami di DPP Partai PAN, Partai Amanah Nasional (PAN), harus ambil sikap yang tegas yang di mana ada dugaan aliran Gratifikasi yang mengalir pada kadernya untuk kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi yang diduga ada kaitannya sama Masnah busro dan Bambang Bayu Susesno yang di mana beliau berdua kader Partai PAN.
Partai PAN harus mengambil sikap tegas, jangan sampai elektabilisas partai PAN menurun karena ada dugaan ini.
” kami akan rutin melakukan aksi ini jika KPK dan Partai PAN tidak menindak lanjuti aspirasi kami, senin depan kami kembali lagi mungkin kalau tidak ada tidak lanjuti kami akan mengadakan Aksi terus sampai kasus ini tuntas,” tutup Shalihin.
Reporter:Mubarak