Sembilu News-Kerinci, Setelah melakukan aksi demo mempertanyakan tindak lanjut kasus bencal Kerinci tahun anggaran 2017 di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Kamis (31/1), Aliansi LSM Peduli Pembangunan dan Korupsi Sungai Penuh – Kerinci berencana akan melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi di Jambi, hal tersebut di ketahui dari pernyataan Riki Novaldi yang bertindak selaku Korlap aksi damai aliansi LSM ketika dimintai keterangan nya pada senin 4/2 mengatakan bahwa “setelah melakukan aksi damai di kantor Kejari Sungai Penuh beberapa hari lalu maka kami berkesimpulan bahwa dalam kasus ini ada keterkaitan yang perlu di tindak lanjuti ke Kejati dan BPKP, terutama mengenai LKPP dan Temuan, maka kami telah sepakat untuk melakukan aksi damai di Kantor Kejati dan BPKP untuk mendorong supaya kasus ini bisa cepat tuntas sampai ke pengadilan, kapan perlu kami akan menggiring kasus ini sampai di Kejagung dan LKPP”
Pasal nya dari surat yang diperlihatkan oleh Kasi Datun Kejari Sungai Penuh disaat aksi demo Aliansi LSM beberapa waktu lalu dikerahui bahwa pihak kejari “mengajukan permintaan bantuan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan barang / jasa Pemerintah guna memperlancar proses Penyidikan perkara di maksud” kepada Kejati Jambi.
Dan juga dari surat berita acara pemeriksaan fisik pekerjaan di ketahui bahwa kasus yang di tangani adalah paket pekerjaan Jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning yang dilaksanakan oleh PT. Anugrah Bintang Kerinci milik Sdr. Saiful Efrijal dan Wardodi dan yang bertindak selaku PPK Sdr. Asril. ST. MT dan PPTK Sdr. H. Admanto. ST. Terus bagai mana dengan paket pekerjaan lainnya pada kegiatan Bencal 2017 tersebut….? ( *** )