Sembilunews-Muaro Bungo, Menjelang Pemilu serentak yang akan diselenggarakan seluruh Rakyat Indonesia yang jatuh pada bulan April tahun 2019 mendatang, baik itu pemilihan DPRD Kabupaten, Provinsi, DPD RI, DPR RI, maupun pilpres. Masing – masing DPT telah tercatat oleh Komisi pemilihan umum ( KPU ) masing – masing daerah, khususnya di Lapas Kelas IIB Muara Bungo.
Menurut Kalapas kelas IIB Muara Bungo melalui Kasi Binadik Suhaimi, S.pd mengatakan ke sejumlah awak media di meja kerjanya Rabu pagi (16/01).
” Pihak lapas sudah mengusulkan ke KPU pada bulan Agustus 2018 kemarin 89 orang untuk yang bisa memilih di waktu pemilu nanti, menurutnya data untuk survey hari ini tidak mungkin berubah.
Sedangkan jumlah warga binaan kita mencapai 409 orang, pihak KPU sendiri sudah menetapkan sebanyak 89 DPT warga binaan lapas IIB ini dari 409 orang.
Suhaimi juga mengatakan bahwa ada kendala di KPU bahwa untuk DPT yang ada di dalam lapas ini harus memiliki NIK ( Nomor induk kependudukan ), sedangkan warga binaan disini banyak yang tidak mempunyai NIK.
Pihak lapas sendiri sudah membicarakan kerjasama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Bungo untuk melaksanakan perekaman E-KTP pada tanggal 16 dan 17 November 2018 kemarin.
Sambungnya lagi dirinya sudah menyerahkan semua ke KPU dan Bawaslu untuk mengantisipasi bahwa kalau terjadinya ada kecurangan pada pemilu nanti” tutup Suhaimi selaku Kasi Binadik Lapas IIB Kabupaten Bungo.
Reporter: mubarak