Sembilunews-MuaroBungo, Mahasiswa bungo protes dengan kinerja anggota DPRD Kab. Bungo menurun, Gerakan Suara Rakyat datangi kantor DPRD Bungo. Rabu (09/01).
Kedatangan gerakan suara rakyat ini langsung disambut oleh wakil DPRD I Bungo Syarkoni Syam, anggota DPRD Bungo, Dharmawan dari komisi III, Desmiati Dari Komisi I, Jasmi dari komisi II, Wakil Musholla Dari Komisi II, Sumaryono dari komisi II di ruangan BANMUS DPRD Bungo.
Wakil rakyat, seharusnya merakyat, bukan menindas itu namanya kampret,” terang salah satu aliansi saat melakukan orasi.
Sebelumnya kami sudah datang ke sini, saat kami lihat absen ternyata nihil yang datang. Apakah mereka niat bekerja atau hanya untuk menikmati fasilitas negara,” terang salah satu koordinator, Ahmad Fadoli.
Dari pantauan, hal yang paling disoroti oleh Aliansi Suara Rakyat adalah absensi DPRD Bungo. Mereka menilai banyak yang tidak hadir karena saat mereka temui jarang yang mengisi absen.
Dilanjutkan dengan beberapa kebijakan kinerja dari DPRD Bungo yang mereka nilai tidak becus. Mulai dari penyelesaian pasar malam yang sudah menjadi sarang perjudian dan panti pijat yang sudah menjadi tempat prostitusi tapi saat ini tidak ada realisasinya.
Wakil ketua DPRD Syarkoni Syam mengatakan pada prinsipnya mengutuskan bahwa kinerja DPRD Kab. Bungo ini sangat jelek di mata masyarakat, dan ini kami berikan aspirasi ucapan terima kasih berarti masih ada masyarakat Kab. Bungo ini yang mampu menilai kinerja DPRD, kami atas pimpinan menyadari masih banyak kekurangan kekurangan pelaksanaa tugas dan kewajiban dari pada DPRD, Ini kenyataan yang harus dilihat oleh masyarakat dan kami juga pimpinan juga menyampaikan pada tanggal17 april 2019 kalau masyarakat belum puas dengan kerja DPRD silahkan pilih DPRD yang terbaik untuk Kab. Bungo, tapi sedikit kami menyampaikan bawa DPRD masa 2014-2019 ini sudah bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan kebutuhan masyarakat tapi yang perlu kita akui 345000 masyarakat kab bungo ini diwakili 35 anggota dprd dari empat dapil nah ini jugo sebagai apa namanya perhatian dari pada masyarakat bukan berarti 141 dusun 12 kelurahan di pimpin oleh 35 anggota DPRD yang menyampaikan aspirasi masyarakat.
Dan masalah “pasar malam dan panti pijat pada tgl 7 nov 2018 yang lalu mereka sudah menyampaikan dan kami juga meneruskan kepada pemerintah khususnya kepada pihak SatPol PP untuk menindak lanjuti namun reasisasi hari ini mereka tidak menyampaikan dan ini kembali lagi di di suarakan lagi dengan gerakan suara rakyat kepada DPRD dan hari ini juga kami akan menyurati secara resmi, kalau itu di temukan Pol PP harus menindak selagi itu meyalahi peraturan daerah cabut itu izin bongkar jangan di biarkan jadi jangan masyarakat menyerang DPRD karna kinerja DPRD buruk,” pungkas nya.
Reporter : Mubarak
Editor : Mok Agus