Sembilunews-Kerinci . Terkait dengan penyalahgunaan Dana Desa LSM LKKPK dan masyarakat telah melapor Kades Sungai Batu Gantih Hilir Kec. Gunung Kerinci ke Polres Kerinci, pengelolaan dan pengalokasian anggaran Dana Desa dipertanyakan warga karena kades selama ini tidak transparan dalam mengelolanya.
Menurut tokoh masyarakat setempat yang tidak mau namanya disebutkan , selama ini Kepala Desa Saprita terkesan sarakah dan tidak melibatkan masyarakat maupun perangkat desa dalam hal pengelolaan dana desa , diduga kepala desa telah melanggar undang undang yang berlaku , sebenarnya banyak lagi pelanggaran kades yang harus diperbaiki setiap pelaksanaan fisik tidak pernah ada musyawarah terlebih dahulu, hal ini dilakukannya semenjak dia dilantik menjadi kades hingga saat ini, lebih parahnya lagi anggaran pemberdayaan selama ini diduga fiktif karna sama sekali tidak ada kegiatan apapun , termasuk honor pun banyak yang tidak diberikan kades seperti tokoh adat semenjak adanya dana desa baru menerima cuma dua kali saja.
Lanjutnya, kami menduga Kades Saprita membangun Rumah yang cukup besar dan mewah adalah hasil dari korupsi dana desa, sebab kami tahu selama ini bagaimana kehidupan ekonomi kades, bukannya suuzon. Jadi jika saat ini kades dilaporkan salah satu LSM dan Masyarakat setempat sudah wajar saja , karena sudah tidak tahan lagi melihat kelakuannya dalam mengelola dana desa semaunya sendiri, apalagi saat ini dengan adanya program Padat Karya tunai (PKT) yang wajib melibatkan pekerja masyarakat setempat sebanyak mungkin karena sudah dianggarkan 30% dari anggaran untuk upah namun hal ini tidak dilakukan kades.
Penggunaan Dana Desa dan ADD Sungai Batu Gantih Hilir berseberangan dengan PP 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN yang menyebut Dana Desa dikelola secara tertib, taat kepada ketentuan perundang undangan , efisien , ekonomis , transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat setempat.
Masyarakat berharap kepada pemerintah setempat terutama pihak inspektorat benar benar teliti dalam mengaudit administrasi maupun pengerjaan fisik , jangan asal terima saja , sebab masyarakat saja bisa menilai kualitas maupun kuantitas pembangunan di desa, masa pihak inspektorat yang sudah jelas jelas banyak oknum yang backgroundnya Sarjana Teknik tapi lemah sekali dalam hal pengecekan fisik Dana Desa.
Saat hendak di konfirmasi beberapa waktu yang lalu kepala desa sedang tidak berada dirumah hingga berita ini terbit ( AL )