Sembilu.News – KERINCI. Objek Wisata danau kerinci terus mendapatkan keluhkan setiap tahunnya. Saat ini bagi pengunjung objek wisata yang dari dalam kabupaten maupun dari luar kabupaten, saat mengeluhkan Dengan harga karcis kawasan objek wisata danau kerinci. menurutnya harga karcis yang tidak sesuai dengan tarif yang sudah ditetapkan oleh dinas pariwisata kabupaten kerinci.
Sebelumnya harga karcis di kertas tiket masuk sebesar Rp. 4000, namun saat dipungut oleh petugas pemegang tiket menjadi Rp. 10.000 ribu. Jelas-jelas hal tersebut membuat para pengunjung menjadi tanda tanya.
Armokarini salah seorang pengunjung mengatakan, harga karcis di tiket masuk jelas-jelas Sebesar Rp. 4000 , tapi saat dipungut bagian petugas karcis menjadi sebesar Rp. 10 ribu.
“Kita sangat mengeluh sekali, setiap tahun selalu adanya pungli yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dikawasan objek wisata danau kerinci. Harga tiket yang tertulis dikertas masuk 4000 rupiah, saat diminta sama bagian karcis menjadi 10 ribu. Seharusnya hal ini harus ditindak oleh pemerintah, untuk memberantas para pelaku pungli dikawasan objek wisata danau ini.” Terangnya pada awak media sembilu.news.com (01/01/2018).
Dengan hal ini Kepala dinas Pariwisata Kab. Kerinci, Ardinal juga angkat bicara. Kita sudah berikan surat edaran tentang peraturan daerah (PERDA) sebelumnya. Pemberitahuan larangan untuk lakukan pungli Dikawasan onjek wisata. Ardinal juga menegaskan, Siapapun yang akan melakukan pungli dikawasan objek tersebut akan kita beri tindakan tegas.
“untuk dikawasan danau kerinci kita dari dinas memang sudah kuwalahan untuk mengaturnya. Terkait hal ini kita akan telusuri dulu siapa pelaku pungli tersebut. Siapapun orang nya nanti, baik warga ataupun dari oknum dinas yang kedapatan lakukan pungli kita akan berikan tindakan tegas. Dan juga kita himbau kepada para pengujung, agar membayar karcis dengan sesuai harga yang sudah ditentukan. Apabila tidak sesuai dengan harga yang tertera dikarcis, segera laporkan.” Tegasnya ( * )
REPORTER : T I M