Sembilu.News – BUNGO. Puluhan warga Dusun Rambah, Kecamatan Tanah Tumbuh, Bungo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo, Rabu (26/12/2018), Pada pukul 10.30 Wib pagi.
Mereka melaporkan dugaan penyelewengan dana desa tahun 2017 dan tahun 2018 oleh Rio Dusun Rambah. Kedatangan wargapun diterima Jaksa Habibul Rakhman, SH.
Azhari kordinator lapangan mengatakan kedatangan puluhan masyarakat dusun rambah mempertanyakan kasus dugaan penggelapan Dana Desa tahun 2017-2018. Dikatakan Azhari berdasarkan Musyawarah pada tanggal 17 desember 2018 dengan berpedoman pada APBDUS tahun Anggaran 2017-2018, Diduga telah terjadi penggelapan dana desa.
“Kita warga dusun Rambah ingin melaporkan masalah dana desa ke kejasaan hari ini. Harapan agar kejasaan negeri bungo menindak rio dusun rambah.” terangnya
Beberapa poin nya yakni pembuatan rabat beton 4 kampung tahun 2017 pembangunan tidak selesai/ serta pengerjaan jembatan gantung panjang 90 meter tahun 2018 tidak selesai ,di tambahkan azhari ada 19 poin tuntutan dari warga yang diduga menjadi permasalahan oleh Datuk Rio FADIL
Selanjutnya, jaksa Habibul Rakhman mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Untuk selanjutnya dipelajari dulu atas dugaan penyelewangan dana desa oleh rio dusun rambah tersebut,” kata jaksa Habibul Rakhman. ( * )
REPORTER : Mubarak
EDITOR : Adhe Pranata