Sembilunews-Merangin, Menjelang akhir tahun 2018, POLRES Merangin menggelar press realease untuk pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2018 dari Januari sampai dengan awal bulan Desember ini.
Dari data yang disampaikan pada saat acara realease yang digelar di halaman Mapolres Merangin, sepanjang Tahun 2018 ini SatNarKoba Polres Merangin berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 58 kasus, dengan jumlah tersangka 86 orang, satu diantaranya adalah tersangka perempuan.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama mengatakan bahwa total barang bukti narkoba jenis shabu sbnyak 4.766,32 gram dan ganja sebnyak 155,15 gram. “Polres Merangin sejak bulan Januari hingga awal Desember 2018 sudah berhasil menangkap dan menyita narkoba jenis shabu seberat 4.766,32 gram dan ganja sebanyak 155,15 gram” terang I Kade.
“Saat ini kejahatan narkoba tidak hanya beredar di wilayah kota saja, bahkan sudah sampai ke pelosok desa bahkan sudah sampai ke ibu ibu rumah tangga juga sudah ada. Jadi ini menjadi PR besar kita. Ayo mari bersama-sama kita memerangi peredaran narkoba ini sehingga tidak ada lagi peredaran narkoba di Merangin ini” tambah Kapolres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat.
Reporter : Deni