SembiluNews-Kerinci. Dalam pengelolaan Pendidikan di Kampus IAIN (Institut Agama Islam Negeri) yang sebelumnya adalah STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) Kerinci diketahui bahwa setiap tahunnya mendapat kucuran Anggaran dari Kemeterian Agama Republik Indonesia, namun aneh nya untuk setiap Mahasiswa masih saja diwajibkan membayar uang setiap semesternya.
Padahal dari pangetahuan media ini dengan mencermati DIPA maka diketahui bahwa hampir keseluruhan kegiatan di kampus tersebut sudah ada mata Anggarannya, lalu untuk apa uang semester yang dibayarkan oleh Mahasiswa….?
Untuk mengetahui tentang permasalahan ini agar lebih jelas maka pada Rabu, 21/11 wartawan media ini mendatangi Rektorat IAIN Kerinci di dekat sekitaran Gerbang perbatasan antara Kota Sungai Penuh dengan Kabupaten Kerinci untuk menemui Ahmad Yani, SA.g selaku Pejabat Penanda Tangan SPM seperti yang tercantum dalam DIPA ( Daftar Isian Penggunaan Anggaran) sayangnya pihak Rektorat yang kami tanyakan tentang keberadaan Ahmad Yani yang hendak kami minta penjelasannya sedang tidak berada di tempat “Pak Yani sudah sekitar satu minggu tidak masuk kantor” ujar salah seorang di ruangan Humas Rektorat.
Sedangkan persoalan yang hendak dipertanyakan kepada pihak kampus IAIN Kerinci adalah merupakan kepentingan Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh pada khususnya yang selama ini telah membayarkan sejumlah uang sebagai salah satu kewajibannya jika ingin mengenyam pendidikan pada kampus tersebut namun mereka tidak mengetahui untuk apa uang tersebut di pergunakan selama ini. (Tim)