SembiluNews-Merangin. Proyek Air Baku senilai Rp 2,3 Miliar, yang berada dikawasan Desa Talang Segegah, Renah Pembarap, Merangin disoal.
Pasalnya, meskipun proyek yang ditenggarai melalui suntikan dana APBN 2018 tersebut, baru tuntas dikerjakan, namun kehadiran air baku bagi kebutuhan warga sekitar, dirasa belum termanfaatkan warga.
Selain suplai air bagi warga ini tidak tersalurkan secara sehat, juga disinyalir proyek dengan anggaran tak sedikit ini, sudah menyalahi aturan, titik awal pembangunan proyek sesuai Rancangan Anggaran Bangunan (RAB).
” Proyek ini, baru tuntas dikerjakan, namun keberadaanya hingga kini, belum termafaatkan oleh warga. Selain itu, pembangunan titik awal pembangunan proyek sudah berpindah dari titik awal, dan itu tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu terhadap perangkat Desa,” Ungkap Hudri ketua BPD setempat saat dibincangi Sembilu.News.com.
Sementara itu, LSM Lembaga Tinggi KPSKN Merangin, melalui koordinator Andi dan Ketua LPPRNI Merangin melalui ketua Subhan mengaku mendapatkan laporan dugaan tak beres pada proyek tersebut melalui warga sekitar.
” Dan kita sudah mendatangi lokasi proyek. Dan sesuai dengan data yang kita dapat, rencana-nya proyek yang menuai persoalan ini, akan segera kita laporkan terhadap aparat penegak hukum guna cepat ditindak-lanjuti ,” Jelas Andi
Dilain kesempatan, sejauh ini belum diketahui siapa rekanan yang sudah melakukan pekerjaan proyek tersebut. Dilain kesempatan meskipun Kades Talang Segegah, masih belum berhasil dikonfirmasi namun Sekdes setempat yang mengaku bernama Ayat saat dikonfirmasi via ponsel, mengakui jika keberadaan proyek tersebut masih belum termanfaatkan oleh warga, usai dibangun.
” Nah, persoalannya apa hingga belum bisa dimanfaatkan warga, sejauh ini saya tidak tahu persis, karena dari awal pekerjaan proyek tersebut dikerjakan, Kades yang terus berkoordinasi dengan pihak rekanan,” Timpalnya. ( Adhe )