SembiluNews -Kerinci . Lokasi perumahan karyawan PTPN VI Kayu Aro yang bertempat di Desa Sungai Jambu Kec.Kayu Aro Barat Kab. Kerinci yang masih merupakan tanah hak milik usaha PTPN VI salah satu badan usaha milik negara ( BUMN ), saat ini malah diserobot warga sungai jambu atas nama Susilo yang selama ini tinggal di komplek perumahan perusahaan.
Meski sudah memiliki rumah yang cukup permanen di Desa ini yang juga milik Perusahaan namun sepertinya dirinya belum merasa puas hingga menyerobot lagi perumahan disekitar sana lalu dirobohkan untuk dibangun lagi rumah baru yang cukup mewah itu
Melihat nekadnya sdr.Susilo melakukan pembangunan rumah di areal HGU ini membuat kecemburuan sosial bagi masyarakat setempat karena Susilo ini bukanlah karyawan PTPN VI Kayu Aro, saat media ini melakukan investigasi kelapangan dan menjumpai beberapa orang warga disekitarnya kebetulan saat lagi rame berkumpul sempat melakukan wawancara dengan salah satu warga sungai jambu itu yang namanya tidak mau disebutkan, ia mengatakan beginilah nasib kami orang miskin yang tinggal di areal tanah HGU meskipun mempunyai simpanan uang tapi tidak bisa digunakan untuk membangun rumah dilokasi ini, beda dengan seseorang yang punya jabatan atau kaya raya seakan akan mereka ini begitu leluasanya mau membangun rumah apalagi susilo itu sudah memiliki rumah perusahaan di desa ini dan juga sudah direnovasi menjadi permanen namun sepertinya belum cukup satu hingga berlanjut lagi, terangnya.
Lanjutnya lagi dia menjelaskan dulu pernah oknum karyawan membangun kamar mandi permanen dibelakang rumahnya namun dihancurkan oleh pihak keamanan perusahaan , sehingga warga tidak berani lagi melakukan pembangunan maupun renopasi rumah jika tanpa ada izin dari perusahaan.
Kami warga sungai jambu berharap kepada bapak manager perusahaan PTPN VI Kayu aro dan juga bapak pimpinan direksi di Jambi , janganlah pilih kasih dalam hal ini, sehingga kami menduga dan berprasangka tidak baik pada salah satu oknum perusahaan seolah olah mereka sudah menerima suap atau uang sogokon sehingga mereka terkesan tidak tegas dalam menyikapi hal ini, andainya sudah di panggil dan diberi surat tegoran untuk penyetopan pembangunan jika tidak di indahkan semestinya pihak perusahaan harus melanjutkan ke pihak penegak hukum,” Terangnya.
Susilo saat di datangi dikediamannya untuk dikonfirmasi sedang tidak berada dirumah dan lagi diluar kota , Istrinya Susilo sempat menjawab beberapa pertanyaan wartawan apa salahnya sich membangun di areal HGU , Pak Kades dan Pak Bagio ( Mandor Besar ) juga bangun rumah kok kenapa kami dipermasalahkan terangnya.
Manager PTPN VI Kayu Aro melalui Humas Kamianto saat dikonfirmasi di kantornya menjelaskan bahwa pihak perusahaan tidak pernah memberi izin membangun di areal tanah HGU dan pihak perusahaan sudah memanggil Susilo dan memberi surat agar tidak melanjutkan pembangunan Rumah tersebut. Untuk kedepannya masalah ini harus diselesaikan secara terpadu melibatkan semua pihak dan tidak bisa pihak perusahaan saja. Saat ditanya mengenai adakah salah satu oknum pihak perusahaan yang menerima suap ? Kamianto membantah keras sama sekali tidak pernah menerima imbalan apapun dari siapapun.
Melihat banyak nya pembangunan rumah yang dilakukan warga yang tinggal di areal HGU meskipun bukan karyawan perusahaaan, membuat Ketua Umum P2AN Zamzamil angkat bicara , ia menegaskan jika hal ini dibiarkan dan terus berlanjut maka masalah ini akan dilaporkan ke pimpinan direksi jambi dalam waktu dekat, agar hukum tidak tajam kebawah dan tumpul keatas bebernya. ( Al )