SembiluNews-Kerinci. Kelompok Tani Agro Jaya Mandiri Desa Kebun Baru Kecamatan Kayu Aro Barat Tahun Anggaran 2018 baru-baru ini mendapat bantuan dari Dinas Pertanian, proyek buka jalan baru ( jalan usaha tani ) akses pertanian sepanjang 1,2 Km lebar 4 M.
Mirisnya proyek bantuan kelompok tani ini dikerjakan oleh pihak ketiga Aziz yang notabene selama ini dikenal sebagai kontrakt or yang berasal dan tinggal di desa Sungai Pegeh Kec. Siulak. Sedangkan menurut petunjuk teknisnya, bantuan kelompok tani ini dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Tani itu sendiri.
Hasil pantauan tim investigasi lapangan SembiluNews, diduga kuat dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai RAB maupun Besteek, terutama pada item pekerjaan timbunan badan jalan, dengan ketebalan timbunan yang tipis dan kurangnya pemadatan. Dan layaknya sebuah pekerjaan proyek yang berasal dari uang rakyat, mestinya ada papan informasi yang bisa memberikan informasi tentang proyek itu sendiri, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat tentang proyek ini.
Dibuktikan dengan wawancara SembiluNews kepada masyarakat Desa Kebun Baru, mereka tidak tahu sama sekali informasi tentang proyek tersebut. Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, mengatakan kemedia ini ketua kelompok tani tidak pernah memusyawarahkan ke anggota kelompok tani Agro Jaya Mandiri dan tidak memberitahukan proyek itu akan dikelolakan oleh pihak yang ketiga, dan seharusnya proyek itu dikelola oleh secara kelompok, pengurus kelompok tani dalam pelaksanaan bantuan ini tidak transparan keanggotanya.” Ungkap sumber
Ketua Kelompok Tani Agro Jaya Mandiri Mulyadi mengungkapkan ke SembiluNews, tidak menampik kalau bantuan Jalan Usaha Tani ini dikerjakan oleh pihak ketiga , disebabkan karena kami Kelompok Tani Jaya Mandiri tidak mengerti sama sekali tentang proyek. Makanya kami alihkan pengerjaannya kepada Aziz dari Sungai Pegeh dengan anggaran sebesar Rp. 180 Jt.” Jelas Mulyadi yang lebih dikenal sebutan Pak Anse.
Hal senada Kades Kebun Baru Sofyan juga menjelaskan kepada Sembilu News dirumahnya, bahwa kades cuma mengetahui saat kelompok tersebut mengajukan profosal dan saya ada menandatanganinya. Seterusnya sampai proyek dilaksanakan saya selaku kades tidak tahu sama sekali. “ ucapnya. Masyarakat dan beberapa tokoh Desa Kebun Baru berharap instansi yang berwenang untuk melakukan pengawasan dan tindakan terhadap penyimpangan proyek bantuan ke kelompok tani tersebut, Dinas Pertanian dan Tanaman Kab. Kerinci agar tidak tutup mata terhadap dugaan penyimpangan ini, yang bisa merugikan negara dan masyarakat. (SPM )